Rabu, 24 Juni 2020



 LOMBOK TIMURπŸ’š SKENARIO PEMBELAJARAN DI TAHUN 2020/2021
Meski Covid-19 tengah melanda dan persiapan [un kurang, jiwa-jiwa inovatif bergerak, tidak bisa daring, luring pun dijalani. Orang tua siswa juga tidak mau ketinggalan, mereka ikut membaca tugas-tugas yang diberikan kepada putra-putrinya.  Benar kata orang, di balik musibah pasti ada hikmah dan pelajaran. Di balik Covid-19, banyak orang terutama guru-siswa, (termasuk pengawas sekolah), berupaya menguasai teknologi yang memang sangat dibutuhkan di era 4.0 saat ini. Penggunaan media pembelajaran jarak jauh seperti whatsApp, google form, google classroom, aplikasi zoomyoutube, office 365, ramai diperbincangkan sehingga langsung-tidak langsung akan mampu meningkatkan  kemampuan guru-siswa dalam menggunakan dan  mengakses teknologi. 
Pertanyaan adalah, apa dan bagaimana skenario pembelajaran yang harus dilpersiapkan untuk menyambut tahun pelajaran 2020/2021 di tengah issue Covid-19 yang masih menghantui seluruh lapisan masyarakat ini? Untuk menjawab pertanyaan ini, paling tidak harus dicermati dua hal berikut: 

  1. Paparan Mendikbud terkait Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19, yang disaksikan secara live melalui https://www.youtube.com/watch?v=Jt-JRcTKHvo&fbclid=IwAR3B-WihCCrXaRpg8B_2nugucfkq-qJFEr-tQA4x_6Su7aJ65h_PpQc9ikY pada tanggal 15 Juni 2020 pukul 16.30 WIB, yang melibatkan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia; Badan Nasional Penanggulangan Bencana Kepala Pelaksana Gugus Tugas;  Kementerian Kesehatan RI Kabinet Indonesia Maju 2019-2024;  Kementerian Agama Republik Indonesia; Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia; Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia; dan Komisi X DPR RI;  
  2. Data yang rilis pada hari Kamis, 18 Juni 2020 melalui https://mataram.antaranews.com/berita/123416/mulai-hari-ini-enam-kecamatan-di-lombok-timur-jadi-zona-hijau-covid-19, yang menyatakan bahwa enam kecamatan di Kabupaten Lombok Timur Nusa Tenggara Barat, sejak Kamis, 18 Juli 2020 menjadi zona hijau COVID-19, yaitu kecamatan Sakra Barat, Sakra Timur, Sambalia, Keruak,  Montong Gading dan Sukamulia. Sementara itu, kecamatan yang masih zona kuning adalah Suela, Masbagik, Sembalun, wanasaba, Jerowaru dan Lenek. Sedangan  kecamatan yang masih berada di zona merah yaitu Selong, Sakra, Terara, Sikur, Labuhan Haji, Pringgabaya, Wanasaba, Pringgasela dan Suralaga. 
Berikut disajikan sejumlah poin penting dari paparan Mendikbud, Mas Nadiem Makarim terkait Panduan Penyelenggaran Pembelajaran Tahun Ajaran Baru di Masa Pandemi Covid-19, kiranya dapat dijadikan acuan dalam penentuan kebijakan pembelajaran di Kabupaten Lombok Timur pada Tahun Pelajaran baru 2020/2021.
  1. Kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran” merupakan Prinsip Kebijakan Pendidikan  di Masa Pandemi Covid-19.
  2. Pola pembelajaran di di Masa Pandemi Covid-19, yaitu: Untuk daerah yang berada zona kuningoranye dan merahdilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan di zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari Rumah (BDR).
  3. Ketentuan pembelajaran tatap muka di wilayah zona hijau, antara lain: harus diizinkan oleh Pemda/Kemenag, satuan pendidikan penuhi semua daftar periksa; orang tuan siswa setuju dengan pembelajaran tatap muka. 
Uraian lengkapnya silakan cermati paparan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia bisa diskses di https://www.youtube.com/watch?v=I3F6uzgqwWw, serta Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran 2o2o/2o2 dan Tahun Akademik 2o2o/2o2l di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Keputusan empat Menteri tersebut bisa diakses DI SINI.
Memperhatikan dua intrumen di atas (panduan pembelajaran dari Kemendikbud dan kondisi Lombok Timur yang masih berada di zona merah, kuning, hijau), yang kemudian diakomodasikan dengan hasil monitoring Belajar dari Rumah (BDR), maka terdapat dua skenario pembelajaran yang layak dipertimbangkan untuk diterapkan di Kabupaten Lombok Timur pada tahun ajaran baru 2020/2021:
Pertama: Pembelajaran jarak jauh dalam jaringan (daring), luar jaringan (luing), atau kombinasi keduanya daring dan luring. Berdasarkan hasil monitoring yang dilakukan pada bulan April hingga Mei 2020, jumlah yang siswa memiliki gawai atau hp yang bisa digunakan untuk pembelajaran online mencapai 56.56%. Data ini pun diambil pada sekolah pedesaan dengan kemampuan ekonomi relatif menengah ke bawah, sehingga diiyakini anak-anak yang sekolah di kota (kecamatan dan kabupaten) akan lebih banyak lagi  yang memiliki sarana belajar online
Sementara itu, melihat cara guru berkomunikasi dengan orang tua siswa saat pelaksanaan ujian sekolah dari rumah mencapai lebih dari 26% memanfaatkan group WA, dan sejumlah guru maupun pengawas sudah mulai menfaatkan aplikasi pelaksanaan tugas,  maka  pembelajaran jarak jauh (moda daring mupun luring), layak dan harus dikembangkan terutama di wilayah zona merah dan kuning.
Mengacu kepada sejumlah data dan kebijakan, serta hasil monitoring pelaksanaan pembelajaran jarak jauh yang berlangsung selama hampir empat bulan (Maret hingga Juni 2020), maka kegiatan yang perlu dilakukan oleh sekolah seiring diberlakukannya pembelajaran jarak jauh adalah:
  1. Membangun persepsi dan pemahaman yang sama antara seluruh komponen sekolah terkait makna pembelajarran jarak jauh dan hubungannya dengan kebijakan BDR, karena ini bukan semacam belajar mandiri tanpa tuntutan capaian akademik semata. 
  2. Mendata jumlah siswa yang memiliki gawai/laptop/pc dan sejenisnya yang dapat mendukung pembelajaran jarak jauh daring/luring/keduanya.
  3. Mendata jumlah dan sebaran peserta didik yang tidak memiliki akses sarana pembelajaran daring maupun luring. 
  4. Menyusun regulasi atau panduan yang brisikan: program, kegiatan dan anggaran untuk pelaksanann pembelajaran jarak jauh; mekanisme dan durasi waktu pelaksanaan;  mekanisme pelaksanaan penilaian, protokol kesehatan yang harus dipatuhi dan sebagainya. 
  5. Memfasilitasi optimalitas keterlaksanaan skenario pembelajaran yang diputuskan, misalnya:  mengeluarkan kebijakan pemberian paket data bagi guru dan siswa, memaksimalkan media pembelajaran daring yang dimiliki, bimbingan teknis dan pelatihan untuk guru dan tenaga kependidikan yang membutuhkan
  6. Mempersipakan scenario pemantauan dan evaluasi pelaksanaan.


     Penjelasan lebih rinci mengenai Media dan Sumber Belajar Jarak Jauh daring/luring, dapat dilihat pada Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang  Pedoman Penyelenggaraan Belajar dari Rumah dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Surat Edaran tersebut dapat diakses DI SINI



     Kedua: Pembelajaran tatap muka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang memadai. Untuk satuan pendidikan atau sekolah yang berada di wilayah zona hijau, sehingga aman dan nyaman untuk dibuka kembali sebagai pusat pembelajaran, kegiatan yang perlu dilakukan adalah:

  1. Melakukan koordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau Kepala UPTD, Kepala Desa, Puskesmas terdekat, Komite Sekolah, Orang Tua Siswa, serta pihak terait lainnya di sekola. 
  2. Melakukan pendataan warga sekolah menderita sakit dengan berbagai keluhan, serta mengidentifikasi kondisi kesiapan dan kebutuhan belajar siwa.
  3. Menyusun protokol kesehatan yang memadai dan dipampang  di sejumlah tempat yang mudah dibaca dan diakses oleh seluruh warga sekolah.
  4. Menyepakati dan menyosialisasikan bagaimana mengatur ruang-ruang kelas, bagaimana pola belajar mengajar serta hubungan sosial di sekolah, serta bagaimana protokol kesehatan diberlakukan di sekolah
  5. Menyediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air mengalir dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol di berbagai lokasi strategis di sekolah  sesuai dengan jumlah yang dibutuhkan.
  6. ekerjasama dengan Puskesmas terdekat untuk melakukan skrining awal berupa pengukuran suhu tubuh terhadap semua warga sekolah dan tamu yang datang ke sekolah.
  7. Pemanfaatan papan sekolah aman, poster, spanduk, buletin, mading, beaner, dan lain-lain untuk mengkampanyekan pola hidup bersih dan sehat terutama dalam rangka pencegahan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
  8. Mempersipakan skenario pemantauan dan evaluasi pelaksanaan.
     
         Bagaimana menurut Anda?
      πŸ’šπŸ’šπŸ’š LOMBOK TIMUR



Senin, 22 Juni 2020

Kebijakan Pembelajaran di Tahun Covid-19

Covid-19!!! Yaaa… Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengejutkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dampak penyebaran Covid-19 menggerayangi berbagai bidang kehidupan, sosial, ekonomi, pendidikan, budaya termasuk tradisi-tradisi keagamaan yang begitu kental dengan kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Di bidang pendidikan, dampak yang paling terasa adalah “diliburkannya” sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran, sehingga kegiatan pembelajaran yang seharusnya dilakukan di sekolah dengan terpaksa harus dialihkan ke rumah-rumah, dan hampir lima bulan kebijakan BDR diberlakukan  (Maret hingga Juni 2020). Mengingat bahwa  issue penyebaran Covid-19 masih menghantui masyarakat, maka petanyaannya adalah bagaimana skenario pembelajaran di tahun pelajaran 2020/2021? 

Berikut penjelasannya dalam Keputusan Bersama Empat Menteri UNDUH



Minggu, 21 Juni 2020


Ayah...



Sedari kescil Ayahmu terbiasa memikul beban... Setelah remaja dan tampan, Ayahmu tetap semangat menerima beban... Setelah Ayahmu tua dan renta tidak berdaya.... apa yang akan engkau sumbangsihkan? 
Sedari kecil Ayahmu menjadi teman.... Setelah dewasa dan mapan.... Ayahmu juga setia mendampingi sebagai relawan..... Setelah Ayahmu tua dan renta tidak berdaya... apa yang akan engkau lakukan?
Ayahmu adalah teman... yang berjuang bersama kasih sayang Tuhan.... Patuhilah nasehat dan anjurannya... Berbaktilah dengan tulus kepadanya......
Ayahmu adalah matahari Jiwa... Bukan Matahari langit....



Kamis, 18 Juni 2020

TERIMAKASIH GURU Jasamu Tiada TaraπŸ’›πŸ’›

Sangat Beragam! Itulah kesan yang diperoleh dari hasil monitoring pelaksanaan
pembelajaran jarak jauh, dalam rangka mendukung kebijakan belajar dari rumah (BDR) yang telah berlangsung sejak bulan Maret hingga Juni 2020. Meskipun sekolah tidak memrogramkan, guru-guru tidak paham atau tidak siap dengan pembelajaran jarak jauh karena memang tidak terbiasa bahkan tidak pernah melaksanakannya, namun berbagai innovasi dan kreativitas muncul dari guru-guru yang memiliki komitmen untuk membelajarkan siswa di masa darurat Covid-19. Pemanfaatan whatsAp, google formgoogle classroom, tranmisi radio, penyampaian materi melalui TV kabel, sampai berkeliling menjelaskan tugas/materi ke rumah-rumah siswa, membuktikan betapa beragamnya upaya yang dicobaterapkan oleh guru. 

Kendala yang dihadapi juga beragam. Bingung tidak tahu apa yang harus dilakukan atau dalam bahasa sasak “kemomotan” karena guru-siswa belum terbiasa bahkan tidak pernah melaksanakan pembelajaran jarak jauh, rendahnya kemampuan teknologi, kekurangan kuota internet, dibutuhkannya waktu yang cukup lama unuk keliling kampung berkoordinasi dengan siswa dan orang tua siswa, banyak siswa harus bergiliran memakaihandphone dengan orang tuanya, bahkan sering tidak bertemu dengan siswa  di rumahnya. Kendala ini wajar adanya, karena sekolah memang tidak punya persiapan apalagi panduan, sedangkan siswa, di hari pertama penerapan kebijakan BDR sudah banyak yang tidak ke sekokah, seolah-olah sudah mengetahui kalau sekolah “diliburkan” sementara guru belum memberikan penjelasan apapun. 

Apresiasi yang tinggi disampaikan kepada rekan-rekan guru yang melakukan
berbagai 
  upaya untuk mengatasi kendala yang dihadapi, seperti keliling ke rumah-rumah siswa untuk memberikan arahan, meminta siswa belajar kelompok di Musalla bersama teman di sekitar untuk belajar dan menggunakan HP bersama, meminta bantuan kepala desa atau kadus untuk mengumumkan pentingnya BDR melalui masjid, 
menitipkan tugas ke orang tua
siswa karena tidak menemukan siswa di rumah.

Saran dari guru juga beragam mulai dari gratiskan kuota untuk siswa dan guru, berikan bimtek teknologi bagi guru yang membutuhkan, panduan belajar jarak jauh harus dipersiapkan, termasuk meminta Dinas melakukan monitoring dan pembinaan. Sangat diakui bahwa proses pembelajaran (jarak jauh) terlebih harus menggunakan teknologi adalah tidak mudak terutama bagi sebagian guru sehingga hasilnya kurang optimal, namun paling tidak masih ada upaya pembelajaran yang bisa dirasakan siswa dan orang tua siswa. 

TERIMASIH GURU....πŸ™πŸ’šπŸ’š

Merdeka Belajar!!!



Merdeka Belajar! Dua kata yang disambut sumringah oleh pelaku pendidikan termasuk guru-guru. Ada yang mengartikan merdeka sebagai kebebasan, bebas berbuat apa saja, mau apa saja, mau bagaimana saja silakan yang penting siswa belajarBoleh saja, namun hal penting yang harus diingat bahwa kemerdekaan akan diperoleh hanya melalui perjuangan, upaya sungguh-sunguh, komitmen dan kesabaran. 



Mendikbud, Mas Nadiem Makarim dalam Diskusi Standar Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019 menyebutkan bahwa: "Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid. Makna Merdeka Belajar menurut Mendikbud adalah sekolah, murid dan guru memiliki kebebasan berinovasi, belajar dengan mandiri dan kreaif.  


Dalam proses inovasi ini, terutama saat pemberlakuan kebijakan Belajar dari rumah (BDR), banyak ditemukan kendala, keribetan berpikir serta hal kurang menyenangkan lainnya, namun hal tersebut dapat dijadikan umpan balik bagi dinas pendidikan, guru, kepala sekolah beserta seluruh komponen sekolah lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya. 


Jika dalam proses  inovasi ini seluruh komponen pendidikan mampu tumbuh sebagai pribadi kreatif, yang memiliki kemampuan rasional, emosional dan berimajinasi yang baik; tidak takut untuk mencoba hal-hal barutidak terikat dengan cara, teknik dan strategi pembelajaran yang digunakan sebelumnya; serta bebas memikirkan alternatif solusi/tindakan yang dapat dilakukan atau dikerjakan dalam segala kondisi, maka inilah kemerdekaan yang sesungguhnya. Merdeka dalam setiap situasi dan kondisi, termasuk dalam masa darurat Covid-19. Anda Siap?  

Rabu, 17 Juni 2020

Kebijakan Pembelajaran

"Kesehatan dan Keselamatan Peserta didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Keluarga dan Masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran. 
Itulah prinsip kebijakan pendidikan saat ini yang disampaikan Mendikbud, Mas Nadiem Anwar Makarim pada 15 Juni 2020 dalam acara “Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyeleraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19”.
Berikut paparan Mas Menteri yang diunduhdari https://www.youtube.com/watch?v=I3F6uzgqwWw. Silakan disimak ya... Selanjutnya, ayo urun rembuk apa yang mesti dipersiapkan menyambut Tahun Pelajaran 2020/2021?




Senin, 18 Mei 2020

Bimtek Daring yang Inspiratif



Pembelajaran jarak jauh (remote learning), pembelajaran dari rumah di masa darurat covid-19, merupakan kebijakan yang tak terduga dan terkesan begitu tiba-tiba sehingga tidak benar-benar dipersiapkan.  Kebijakan ini telah membuat pihak-pihak terkait (kepala sekolah, guru, pengawas sekolah, bahkan orang tua siswa), menjadi “panik” atau dalam bahasa sasak “kemomotan”. Bagaimana tidak, di hari pertama kebijakan pembelajaran dari rumah diberlakukan (20 Maret 2020), sebagian siswa tiba-tiba sudah menghilang (tidak muncul di sekolah) seolah-olah mengetahui kalau sekolah “diliburkan”. Selain itu, panduan BDR yang belum maksimal, kontac person untuk masing-masing siswa tidak semua sekolah memiliki, pembelajaran menggunakan teknologi tidak semua guru biasa melakukan terlebih dengan masih adanya aturan bahwa siswa dilarang membawa HP ke sekolah, semakin membuat pelaksanaan BDR menjadi kurang optimal. 


Kegiatan kepengawasan pun untuk sementara terhenti. Komunikasi yang dibangun dengan pihak sekolah binaan sebatas mempertanyakan khabar dan kondisi masing-masing melalui telepon, meskipun dalam benak terbersit kalimat “Pembelajaran Jarak Jauh - Pengawasan Jarak Jauh”. Sangat disadari bahwa kebijakan pembelajaran jarak jauh di masa darurat, harus pula diikuti dengan pengawasan jarak jauh, namun karena keterbatasan pengetahuan dan keterampilan (terutama di bidang teknologi), pengawasan jarak jauh belum bisa dilakukan secara efektif.


Beruntung pada tanggal 13 s.d 27 April 2020, saya diberi kesempatan mengikuti bimbingan teknis “Pemanfaatan Google Form untuk Pengumpulan Data Pendidikan” yang diadakan LPMP NTB. Meskipun bimtek dilakukan jarak jauh berbantuan  Zoom Meeting (PV 1 tanggal 13 April 2020; PV 2, 20 April 2020; dan PV 3 27 April 2020), namun dengan kepiawian Bapak/Ibu Nara sumber, pembelajaran terasa begitu dekat seolah-olah sedang berada di kelas pelatihan pada umumnya. Selain itu di sela pertemuan virtual (PV) yang sudah dijadwalkan, Bapak/Ibu Nara sumber tetap dengan sabar melakukan pendampingan melaui WA group maupun pribadi dengan sejumlah tugas mulai dari yang sederhana sampai yang benar-benar menantang. Terinpirasi dari pengalaman menarik pada vicon I tanggal 13 april 2020, saya langsung berkoordinasi dengan kepala dinas, kasi kurikulum dan rekan-rekan pengawas SMP untuk melakukan pertemuan virtual membahas pelaksanaan kebijakan ujian sekolah dari rumah yang kebetulan saat itu terdengar simpang siur dan hangat diperbincangkan. Pertemuan virtual  pun berlangsung pada tanggal 15 April 2020, dihadiri Bapak Kepala Dinas Dikbud Kab. Lombok Timur, Ibu Kasi Kurikulum SMP serta sejumlah rekan pengawas SMP. Hasil yang diperoleh dari pertemuan tersebut adalah Ujian Sekolah tetap dilaksanakan dengan syarat tidak membebani ketuntasan kurikulum bagi siswa serta tidak mengumpulkan siswa atau yang kemudian dikenal dengan Ujian Sekolah dari Rumah. Tekniknya pun cukup fleksibel, namun diutamakan dengan Penugasan jarak jauh bagi siswa yang memiliki akses daring; Tugas diantar langsung oleh guru ke rumah siswa dengan memperhatikan protokol kesehatan; dan dengan portofolio nilai rapor bagi siswa yang susah dijangkau. Tidak hanya itu, pada tanggal 17 April 2020, saya juga mengadakan pertemuan virtual dengan semua sekolah binaan yang dihadiri Kepala sekolah dan sejumlah guru, untuk memperkuat kebijakan ujian sekolah dari rumah dan belajar dari rumah.

Dalam kurun waktu bimtek pemanfaatan google form yang dilaksanakan tanggal 13 s.d 27 April 2010, saya juga berhasil menyelesaikan dua instrumen pemantauan/monitoring jarak jauh menggunakan google form yaitu: Instrumen Monitoring Pelaksanaan Ujian Sekolah dari Rumah (USDR) dan Instrumen Intrumen Monitoring Belajar dari Rumah. Instrumen BDR telah disebar tautannya pada akhir April 2020 dan telah mendapat respon dari 463 responden (Kepala Sekolah, guru, dan orang tua siswa). Ke depan kami berencana berbagi dan berdiskusi mengenai teknik supervisi dan pembuatan quis online dengan rekan-rekan pengawas, kepala sekolah dan guru. Semua yang saya lakukan berawal dan terinspirasi dari bimtek “Pemanfaatan Google Form untuk Pengumpulan Data Pendidikan” yang diadakan LPMP NTB. Sukses selalu LPMP NTB, Terimakasih Bp/Ibu Nara sumber, Terimaksih teman-teman, Jazaakumullahu kahiran…


  LOMBOK TIMURπŸ’š  SKENARIO PEMBELAJARAN DI TAHUN 2020/2021 M eski Covid- 19 teng...