Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kebijakan Pendidikan. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 Juni 2020

Kebijakan Pembelajaran di Tahun Covid-19

Covid-19!!! Yaaa… Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) telah mengejutkan negara-negara di dunia termasuk Indonesia. Dampak penyebaran Covid-19 menggerayangi berbagai bidang kehidupan, sosial, ekonomi, pendidikan, budaya termasuk tradisi-tradisi keagamaan yang begitu kental dengan kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.

Di bidang pendidikan, dampak yang paling terasa adalah “diliburkannya” sekolah sebagai tempat berlangsungnya proses pembelajaran, sehingga kegiatan pembelajaran yang seharusnya dilakukan di sekolah dengan terpaksa harus dialihkan ke rumah-rumah, dan hampir lima bulan kebijakan BDR diberlakukan  (Maret hingga Juni 2020). Mengingat bahwa  issue penyebaran Covid-19 masih menghantui masyarakat, maka petanyaannya adalah bagaimana skenario pembelajaran di tahun pelajaran 2020/2021? 

Berikut penjelasannya dalam Keputusan Bersama Empat Menteri UNDUH



Kamis, 18 Juni 2020

Merdeka Belajar!!!



Merdeka Belajar! Dua kata yang disambut sumringah oleh pelaku pendidikan termasuk guru-guru. Ada yang mengartikan merdeka sebagai kebebasan, bebas berbuat apa saja, mau apa saja, mau bagaimana saja silakan yang penting siswa belajar. Boleh saja, namun hal penting yang harus diingat bahwa kemerdekaan akan diperoleh hanya melalui perjuangan, upaya sungguh-sunguh, komitmen dan kesabaran. 



Mendikbud, Mas Nadiem Makarim dalam Diskusi Standar Nasional Pendidikan, di Hotel Century Park, Jakarta Pusat pada Jumat, 13 Desember 2019 menyebutkan bahwa: "Merdeka belajar adalah kemerdekaan berpikir. Dan terutama esensi kemerdekaan berpikir ini harus ada di guru dulu. Tanpa terjadi di guru, tidak mungkin bisa terjadi di murid. Makna Merdeka Belajar menurut Mendikbud adalah sekolah, murid dan guru memiliki kebebasan berinovasi, belajar dengan mandiri dan kreaif.  


Dalam proses inovasi ini, terutama saat pemberlakuan kebijakan Belajar dari rumah (BDR), banyak ditemukan kendala, keribetan berpikir serta hal kurang menyenangkan lainnya, namun hal tersebut dapat dijadikan umpan balik bagi dinas pendidikan, guru, kepala sekolah beserta seluruh komponen sekolah lainnya untuk menentukan langkah selanjutnya. 


Jika dalam proses  inovasi ini seluruh komponen pendidikan mampu tumbuh sebagai pribadi kreatif, yang memiliki kemampuan rasional, emosional dan berimajinasi yang baik; tidak takut untuk mencoba hal-hal baru; tidak terikat dengan cara, teknik dan strategi pembelajaran yang digunakan sebelumnya; serta bebas memikirkan alternatif solusi/tindakan yang dapat dilakukan atau dikerjakan dalam segala kondisi, maka inilah kemerdekaan yang sesungguhnya. Merdeka dalam setiap situasi dan kondisi, termasuk dalam masa darurat Covid-19. Anda Siap?  

Rabu, 17 Juni 2020

Kebijakan Pembelajaran

"Kesehatan dan Keselamatan Peserta didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Keluarga dan Masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran”. 
Itulah prinsip kebijakan pendidikan saat ini yang disampaikan Mendikbud, Mas Nadiem Anwar Makarim pada 15 Juni 2020 dalam acara “Pengumuman Keputusan Bersama Panduan Penyeleraan Pembelajaran pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Covid-19”.
Berikut paparan Mas Menteri yang diunduhdari https://www.youtube.com/watch?v=I3F6uzgqwWw. Silakan disimak ya... Selanjutnya, ayo urun rembuk apa yang mesti dipersiapkan menyambut Tahun Pelajaran 2020/2021?




  LOMBOK TIMUR💚  SKENARIO PEMBELAJARAN DI TAHUN 2020/2021 M eski Covid- 19 teng...